Curi Handphone Pria 24 Tahun Ini diamankan Tim Puma Polres Bima.

Curi Handphone Pria 24 Tahun Ini diamankan Tim Puma Polres Bima.




Bima, tujuhdetik.com
- Tim Puma Polres Bima Kembali berhasil mengungkap dan mengamankan  terduga Pelaku Pencurian di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Kamis (04/05/22). Sekira pukul 22.00.Wita.


Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, telah diamankan Terduga pelaku pencurian yang berinisial AP (L/24) Warga Desa Tente karena diduga mencuri Satu unit Handphone milik  MH (P/28) yang juga merupakan warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Kejadian yang merugikan Korban  MH ini berawal  korban sedang baringan di kamar tempat tidur sembari main handphone sehingga ketiduran Handphone dan tas korban diletakkan disampingnya.


Namun saat itu korban bangun dan kaget melihat dan mengetahui seorang laki-laki yang tidak  di kenal  berada di dalam kamarnya sedang memegang hp milik korban.


Pelaku yang dikenal licin dan merupakan Resedivis ini  juga mengambil tas korban namun aksinya itu diketahui korban sehingga tarik menarik pun tidak terhindarkan dalam duel itu  pelaku kalah dan melarikan diri hanya membawa Handphone saja jelas Adib.


Korban  sempat mengejar terduga namun tidak kalah cepat dengan terduga korban melaporkan kejadian yang menimpa nya Ke Mapolsek Woha Senin (02/05/22).


"Akibat kejadian korban mengalami kerugian di taksir mencapai Rp 2.000.000. (Dua Juta Rupiah)"Kata Adib.


Sambungnya, Kasatreskrim AKP Masdidin SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan  Tim Puma yang dipimpin Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH untuk segera menangkap Terduga pelaku.


Tim puma pun bergerak, namun Handphone milik korban sudah dikembalikan oleh terduga lewat seseorang berinisial BH, Lalu BH pun mengembalikan Handphone itu Ke Pemiliknya  dan oleh pemilik diserahkan ke personil Polsek Woha bebernya.


Setelah itu Tim puma berhasil Mengendus keberadaan sang Resedivis itu yang sedang berada disebuah  Kedai Coffe di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Tidak Membuang Waktu Tim Puma dibawah Pimpinan Aiptu Gatot Wahyudin SH langsung bergerak menuju TKP.


Sesampainya di TKP Resedivis  itu langsung diamankan dan pada saat diamankan Terduga tidak melakukan perlawan.


Terduga pun langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut tutup Adib. (Red)




Posting Komentar

0 Komentar