H Mustamin Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD kota Bima, Menggantikan Hj Anggriani

Kota Bima, tujuhdetik.com - DPRD Kota Bima melaksanakan rapat Paripurna ke-3 dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Bima masa jabatan 2019-2024. Senin 13/06/2022

Foto; H Mustamin saat di ambil sumpah menjadi wakil Ketua DPRD kota Bima

PAW pergantian Wakil Ketua DPRD dari partai PBB yang sebelumnya dijabat Hj Anggraini, kini diganti oleh H Mustamin. 


Paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat, dipimpin oleh ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan. Tampak hadir juga, Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. 


Kemudian H Mustamin yang dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima, diambil sumpah dan janji oleh ketua Pengadilan Negeri Bima. 


Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan dalam sambutannya mengatakan, pelaksanan sumpah dan janji merupakan kebijakan internal partai politik. 


Dimana PBB memperoleh suara terbanyak ketiga pada pemilu legislatif pada 2019 lalu, sehingga bisa sehingga menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bima. 


Alvian mengungkapkan, sebelumnya PBB telah mengusulkan PAW ke DPRD Kota Bima. Berdasarkan usulan itu, DPRD mengajukan pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua DPRD Kota Bima ke Gubernur melalui Wali Kota Bima. 


"Berdasarkan keputusan Gubernur NTB, sehingga H Mustamin diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Hj Anggraini," jelasnya. 


Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan keputusan partai, masa jabatan Wakil Ketua DPRD dari PBB, masing-masing antara Hj Anggraini dengan H Mustamin menjabat 2,5 tahun. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar