KPU Kabupaten Bima Sosialisasi Pemilu Serentak Berbasis Komunitas Jurnalis Tahun 2024

Foto: kpu sosialisasi pemilu serentak tahun 2024

Bima, tujuhdetik.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bima Gelar Sosialisasi pemilu serentak berbasis komunitas jurnalis tahun 2024 dengan Tema " peran media massa dalam mengawal pemilu serentak tahun 2024. Yang berlangsung di aula kantor KPU setempat, Kamis (27/10/20).


Komisioner KPU Kabupaten Bima,Yudi Chandra Nan Arif dalam sambutannya mengawali sosialisasi, mengapresiasi kerja kemitraan yang luar biasa pada insan media, selama ini bekerja sama dengan KPU di setiap tahapan kerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu.


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bima, Ady Supriyadin dalam paparan materinya demokrasi pemilu dan partisipasi. Indikator keberhasilan Pemilu kata Ady, partisipasi masyarakat dalam melibatkan diri terutama saat pemungutan dan perhitungan suara  dan pungut.


pentingnya peran media dalam sosialisasi memberikan pendidikan Pemilihan politik kepada masyarakat agar berpartisipasi terus meningkat dalam pemilu kedepan. 


Sementara pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd menyampaikan materi tentang Peran Media Massa Dalam Mengawasi Pemilu 2024.


Ia menyampaikan bahwa media massa dengan Bawaslu memiliki kesamaan, misalnya dalam mengawasi, mengamati tahapan tahapan Pemilu seperti verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu dilakukan oleh KPU saat ini, dimana peran media adalah menyampaikan kepada masyarakat proses atau tahapan tahapan yang tengah dilakukan oleh penyelenggara pemilu melalui pemberitaan. 


"Termasuk menyoroti, kritik maupun saran ketika kami keluar dari rel atau ketentuan yang berlaku melalui pemberitaan," kata Junaidin. 


Selain itu, ia menyampaikan mengenai asas pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Itu sebagai dasar media dalam mengawasi pemilu guna mencegah pelanggaran pemilu serta mengedukasi pendidikan politik agar partisipasi masyarakat meningkat. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar