Wali Kota Bima : Katakan Demi Kebenaran Meski Itu Pahit


Kota Bima, tujuhdetik.com
- Pemerintah Kota Bima tidak akan mentolerir terhadap aksi kriminalisme yang mengancam keselamatan jiwa manusia.


"Pemerintah dan Polres Bima Kota tidak akan mentolerir aksi panah memanah, hal ini terindikasi karena adanya pergeseran nilai moral dan budaya di kalangan generasi muda. Generasi muda sudah mulai kehilangan rasa kemanusiaannya," tegasnya.


Hal ini disampaikan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE saat menghadiri acara Nuzulul Quran dan Safari Ramadhan 1444 Hijriah/2023 M di Masjid Salahuddin Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan hibah untuk masjid dan musholah di Kelurahan Melayu senilai Rp. 380 Juta Tahun 2023.


H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan, komitmen pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah dan memakmurkan masjid begitu tinggi. Terbukti tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp. 22 miliar, 10 miliar untuk masjid raya, sisanya 12 miliar dibagi kepada 475 masjid/musholah se Kota Bima.


"Semua ini dicurahkan oleh pemerintah karena tingginya semangat warga yang ada di Kota Bima dalam membangun masjid, 4 tahun terakhir terlihat jelas perubahan wajah masjid dan musholah," ungkap H. Lutfi.


Pada acara Nuzulul Quran dan Safari Ramadhan 1444 Hijriah/2023 M diawali dengan penyerahan bantuan, antara lain masjid Salahuddin 150 Juta, Musholah Farihal Muhtadin 145 Juta dan Musholah Attaubah 85 Juta.


Lutfi menambahkan, untuk menyelamatkan generasi, dihimbau kepada seluruh masyarakat, RT, RW, dan lainnya agar jangan sungkan menegur bila melihat ada anak-anak kita yang terlibat aksi kriminal seperti panah-memanah, jangan sungkan, tegur mereka, sekalipun itu anak kita, tetangga kita. Pungkasnya.


"Katakan itu demi kebenaran meski itu pahit, karena pahala bagi kita membawa orang dalam kebaikan," tutupnya.


Wali Kota Bima hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah se Kecamatan Asakota. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar