Pemkot Bima Melalui Staf Ahli, Hadiri Pemusnahan Miras dan Narkotika di Polres Bima Kota


Kota Bima, tujuhdetik.com
- Pemerintah Kota Bima melalui Staf Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Alwi Yasin hadiri pemusnahan barang bukti hasil sitaan jajaran Polres Bima Kota dalam operasi pengungkapan peredaran minuman keras dan narkotika, bertempat di Mako Polres Bima Kota, Senin 22 Mei 2023.


Pemusnahan barang haram tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kajari Bima, BNNK Cabang Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima dan sejumlah lembaga/organisasi masyarakat.



Staf Ahli Wali Kota Drs. H. Alwi Yasin mengatakan atas nama pemerintah Kota Bima menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih atas pemusnahan barang bukti berupa miras dan narkotika jenis sabu dan ganja oleh jajaran Polres Bima Kota.


"Terima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh jajaran yang telah berupaya keras berantas peredaran minuman keras dan narkotika di Kota Bima, upaya ini agar terus dilakukan demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kita," ungkapnya.


Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan hasil operasi Pekat Rinjani Tahun 2023 yang telah dilaksanakan Polres Bima Kota.


"Narkoba yang dimusnahkan hari ini berupa sabu-sabu seberat 20,78 gram dan ganja seberat 10,08 gram. Selain itu, minuman keras jenis arak sebanyak 797 botol, sofi 1.964 liter dan brem sebanyak 60 botol," sebutnya.


Mujahidin mengatakan, narkotika dan miras merupakan salah satu musuh bersama yang menyebabkan terancamnya masa depan generasi muda bangsa.


“Miras telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.


Kata dia, di wilayah Bima Kota dan Kabupaten Bima cukup marak adanya peredaran narkotika dan miras yang sering memicu terjadinya tindak kriminalitas, sehingga mengakibatkan adanya korban, baik dari masyarakat umum maupun masyarakat sipil.


Untuk mencegah hal itu sambungnya, untuk menghindari adanya dampak yang lebih besar dari peredaran narkotika dan miras, Polres Bima Kota selalu berupaya mencegah dengan sosialisasi pengetahuan akan bahaya narkoba dan razia miras berbagai tempat. Tutupnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar