Kota Bima, tujuhdetik.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Dinas Koperindag Kota Bima Bersama Tim Terkait melaksanakan Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa di Retail Modern, bertempat di Retail-retail Modern Kota Bima, Selasa, 27 Juni 2023.
Dinas Koperindag melaksanakannya bersama Tim Gabungan dari Kapolres Bima Kota, Loka BPOM Kabupaten Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bima, Inspektorat Kota Bima, Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Setda Kota Bima, Satuan Pol PP Kota Bima dan Bagian Hukum Setda Kota Bima.
Dalam rangka melindungi Konsumen, Dinas Koperindag Bersama Tim melaksanakan pengawasan pada Pangan Olahan Tanpa Izin Edar (TIE), Kadaluwarsa, dan Rusak.
Kepala Dinas Koperindag menyampaikan bahwa pada saat pengawasan harus diperhatikan produk yang kadaluarsa serta produk yang kemasannya telah rusak.
"Adapun yang dipastikan dalam pengawasan tersebut barang layak edar antara lain terkait masa kadaluarsa dan kemasan dalam kondisi baik. Misalnya kaleng tidak boleh penyok, label menggunakan Bahasa Indonesia, serta kepastian halal," ujarnya.
Lanjut, beliau mengajak agar seluruh masyarakat Kota Bima menjadi Konsumen yang cerdas saat membeli barang.
"Ayo jadi Konsumen yang cerdas saat membeli barang, saya harap secara aktif memperhatikan kehalalan, kondisi kemasan, dan tanggal kadaluarsanya untuk memastikan keamanannya," ucapnya.
Di akhir sambutannya beliau menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli, serta kepada Retail Modern untuk lebih selektif menyortir produk yang akan dijual. (Red)
0 Komentar