Hari Kedua Opgab Rokok Ilegal, Tim Amankan 352 Bungkus Rokok Ilegal di Kecamatan Parado



Bima, tujuhdetik.com
- Hari kedua Tim operasi gabungan (Opgab) rokok ilegal kabupaten Bima, menggelar operasi rokok tanpa pita cukai ataupun rokok ilegal di kecamatan parado kabupaten Bima.


Operasi rokok ilegal tersebut pada Selasa 03 September dirangkaikan dengan sosialisasi rokok illegal atau rokok tanpa pita cukai, yang di lakukan oleh Tim Gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bima, Bea Cukai Sumbawa, Kodim 1608-05/Bima ( Posramil oarado) dan Polsek parado yang di pimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bima Syamsul Bahrain, S.Ip., M. Si. dalam rangka pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai rokok illegal atau rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Bima.


"Kasat Polpp Kabupaten Bima, Syamsul Bahrain, S.Ip., M. Si. Kegiatan ini dalam rangka Meminimalisir peredaran Rokok Ilegal atau Rokok Tanpa Pita Cukai  di Wilayah hukum Kabupaten Bima," jelasnya 


Kata dia, Operasi Pasar “Gempur rokok ilegal” merupakan upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam perannya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat terhadap barang-barang yang merusak kesehatan dan barang-barang yang tidak memenuhi standar, Ungkapnya.


Paska pelaksanaan Operasi gabungan perlu dilakukan monitoring lanjutan yang di lakukan oleh Tim Opgab, Imbunnya.


Tiba di Lokasi, Tim operasi gabungan (Opgab) langsung melakukan operasi rokok ilegal di sejumlah Toko dan warung yang ada di Kecamatan Parado 



"Lanjutnya", Tim langsung melakukan Pemeriksaan dan Pencegahan. Tim Gabungan berhasil mengamankan Barang Bukti Rokok Ilegal di sejumlah Warung dan Toko sebanyak 352 Bungkus Rokok (7.116 Batang). 


Rokok PRM (SKM) :  21 Bungkus 420 Batang, Produksi PR. Indonesia Raya (Tampa Pita Cukai), Rokok Puma Mild (SKM) : 118 Bungkus. 2.360 Produksi PR. Indonesia Raya ( Tampa Pita Cukai), Rokok Logis (SKM): 98 Bungkus 1.960 Batang, Produksi PR. Indonesia, Rokok Luxio (SKM):  31 Bungkus 496 Bungkus, Produksi Indonesia (Tampa Pita Cukai), Rokok Boshe Mild (SKM):  34 Bungkus 680 Batang, Produksi PT. Boshindo (Tampa Pita Cukai), Rokok VJ Mild (SKM):  13  Bungkus 269 Batang, Produksi Indonesia (Tampa Pita Cukai), Rokok VJ Star  (SKM):  33 Bungkus 660 Batang, Produksi Jawa Timur (Tampa Pita Cukai), Rokok I Seven Mild (SKM): 10 Bungkus 200 Batang, Produksi PR. Indonesia Raya (Tampa Pita Cukai), dan Rokok dengan pita cukai salah di peruntukan, Rokok R 9 (SKM):  4 Bungkus 80 Batang Produksi CV. Pas Indonesia (Pita Cukai Salah Peruntukan).


Total Rokok Ilegal yang berhasil di amankan sebanyak 352 Bungkus (7.116) Batang). 


Kegiatan operasi gabungan (Opgab) tersebut tidak kendala apapun, telah berjalan aman dan tertib, pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar