Kota Bima, tujuhdetik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menyampaikan dokumen usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2025-2030 ke Gubernur NTB, Senin, 10 Februari 2025.
Dokumen yang dibawa tangan oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, di dampingi pak Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, disampaikan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi NTB.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, mengatakan, dokumen yang diserahkan ini merupakan hasil dari proses di DPRD Kota bima yang telah melakukan Paripurna pada hari Jumat pekan sebelumnya, setelah merima dokumen dari KPU Kota Bima.
"Sudah kita serahkan tadi sekitar pukul 09.00 WITA," ungkap Syamsuri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah yang menerima dokumen tersebut, menyatakan komitmen untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan percepatan proses pasca penetapan Mahkamah Konstitusi.
"Setelah menerima dokumen usulan dari DPRD Kota Bima, akan segera menindaklanjutinya hari ini untuk pengusulannya ke Menteri Dalam Negeri, sebagai dasar penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2025-2030," jelasnya. (Red)
0 Komentar