Soal Website Pendidikan, Ini Penjelasan Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima

Foto: Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima Khusnul khatimah 

Kabupaten Bima, tujuhdetik.com
- Terkait menjual dan membuat aplikasi website pendidikan, Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima Khusnul khatimah angkat bicara. Tidak ada di Dinas Dikbudpora kabupaten bima, membuat dan menjual aplikasi untuk sekolah. Jika yang dimaksud website, itu yang diajukan oleh sekolah berdasarkan, Permendikbud ristek No. 8/2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronika Kemendikbud ristek (SPBE), Persejen No: 7647/C/KP.13.02/2023 tentang Percepatan Aktivitas dan Pemanfaatan Akun Akses Layanan Pendidikan pada Satdik,  Permendikbud ristek 64/2022 dan 2023 tentang digitalisasi sekolah.


Ketika ada perusahaan buku, website, jualan elektronik dan lain lain meminta turun ke sekolah untuk sosialisasi maka dinas memberi ruang, akan keliru kalau dinas tolak dan tidak diijinkan. Pemberian ruang tentunya menimbang juga ketika program tersebut sesuai, beririsan dengan himbauan dan program kemdikdasmen seperti pengadaan buku wajib dengan HET, aplikasi SIPLah dan percepatan digitalisasi di semua lini oleh Dishubkominfo.


Kata dia, Perusahaan melakukan sosialisasi sendiri secara kolektif dengan semua sekolah bahkan sosialisasi di tiap Kecamatan. Jelas Husnul 


Dalam sosialisasi tersebut diberi penjelasan semua tentang program, harga dan lain-lain, jelasnya.


Setelah dilakukan sosialisasi langsung oleh perusahaan sekolah terkadang ada yang mau dan ada yang tidak, tidak juga tidak ada pamaksaan sama sekali.


"Info dari perusahaan setelah kami konfirmasi belakangan ini, Sekolah membuat kontrak dengan perusahaan, kontrak yang ada kop sekolah berisi copy KTP kepsek dan tanda tangan kepsek, Sehingga dalam posisi ini kepsek yang memutuskan jadi atau tidaknya kerjasama tersebut ".


Lanjutnya, dari perusahaan tersebut, Sekolah mendapatkan pelatihan dengan peserta sebanyak 2-3 orang per sekolah, pelatihan dia adakan di hotel mutmainnah kota bima. 


"Ditambahkannya, kegiatan pelatihan tersebut di tambah satu kali agar sekolah mengerti. Oleh perusahaan  dibuatkan grup pendampingan Setelah pelatihan website dipasang dan dikelola oleh operator sekolah, tambahnya 


Proses pembelian website oleh sekolah memakai akun atau email sekolah di Aplikasi SIPLah, ada invoice proses pemesanan dan pembayaran melalui transfer ke rekening perusahaan langsung oleh sekolah dan menurut info perusahaan ada bukti transfer selain kwitansi.


Bukti pemesanan invoice lengkap kwitansi dan lain-lain lengkap kami cek di SPJ sekolah.


Setelah berita ini naik sekitar seminggu lalu masuk surat pemberitahuan utang   dari perusahaan Srikandi tersebut bahwa  ternyata masih ada 28 sekolah belum membayar., 70 melaksanakan 40-an telah membayar.


Dinas dalam posisi memberi ruang  dan menghimbau sekolah untuk peningkatan mutu.


Mengenai bagaimana layanan  program website tersebut pihak penyedia dan sekolah yang lebih paham, Pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar