Kota Bima, tujuhdetik.com - Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima bersama dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Bima, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Yth. Bpk. Yogi Prima Ramadhan, SE beserta Wakil Ketua Komisi I Yth. Bpk. Aswin Imansyah., dan Anggota Komisi I., didampingi oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Puji Fitri Andi, SSTMT, beserta Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.
Turut hadir dari Badan Narkotika Nasional kabupaten ( BNNK ) Bima, Ibu. Dr Maya Fatfa Lestari, Bpk. Arrasiddun dan Bpk. Nanang.
Rapat Kerja ini dalam rangka koordinasi pencegahan narkotika dan hak rehabilitasi bagi tersangka narkotika khusus di Kota Bima, serta komedian hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, bersama Saudara Bayu Perbuardi, SH, dan Rekan,. Terkait, Pemastian Hak Rehabilitasi bagi Tersangka Penyalahguna Narkotika yang adakan pada hari jum'at Tanggal 13 Juni 2025 Pada Pukul. 10.00 Wita., pekan yang lalu.
Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Bima ini diselenggarakan dalam Ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima pada hari Senin Tanggal 16 Juni 2025 Pada Pukul. 10.00 Wita., yang mana di laporkan, kegiatan tersebut berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif. (Red)
0 Komentar