Bima, tujuhdetik.com - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 033/025/120/07.3/2025 dan Nomor 10 tahun 2025 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dan ditindaklanjuti dengan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 973/121/07.3/2025 dan nomor 11 tahun 2025 berupa aset berupa lahan dan bangunan dengan total nilai Rp 20 miliar lebih.
Naskah Perjanjian Hibah tersebut ditandatangani oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Kamaruddin Amin Rabu (26/11/2025) di Aula Pelantikan Kementerian Agama RI menandai berdirinya Perguruan Tinggi Pertama di Pulau Sumbawa yang berlokasi di eks-lahan Kampus Vokasi Unram desa Sondosia Kecamatan Bolo tersebut.
Bupati Bima yang didampingi Plt.Kepala BPKAD Aries Munandar, ST.MT, Kabid Pertanahan Dinas Perkim dan beberapa pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menyambut baik dukungan dan komitmen penuh Kementerian Agama.
"Penyerahan hibah aset senilai Rp. 20,5 milyar ini merupakan momen bersejarah dan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bima yang menandai lahirnya perguruan tinggi negeri pertama di Pulau Sumbawa.
Berkaitan dengan capaian tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Agama RIdalam hal ini Sekjen, Dirjen, Direktur, Kepala Biro yang telah bekerja keras dalam fasilitasi dan memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan administrasi pendirian IAIN Bima.
Secara khusus Bupati Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pembina dan Ketua Komite Pendirian IAIN Bima beserta jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan kehadiran instutisi negeri yang akan menjadi kebangaan masyarakat ini". ungkap Bupati Ady Mahyudi di hadapan para pejabat terkait di lingkungan Kementarian Agama RI.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan, "pemberian hibah barang milik daerah (BMD ditujukan untuk mengoptimalkan aset yang tidak lagi digunakan untuk menunjang kepentingan publik dan program pemerintah daerah. Juga memenuhi kebutuhan sosial budaya, keagamaan, kemanusiaan dan pendidikan non komersial dan digunakan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat". Jelasnya.
Hibah aset ini bertujuan utama untuk mendukung percepatan pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.
Aset yang dihibahkan, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumbawa, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terdiri dari 14 bidang tanah seluas kurang lebih 9,6 hektar, 7 unit gedung dan bangunan, 2 unit jalan dan jembatan serta 34 unit peralatan dan mesin. (Red)



0 Komentar