Diskominfostik Sosialisasi Penguatan PPID Desa dan DGIP



kabupaten Bima, tujuhdetik.com - Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat dan sederhana serta Pembinaan dan penguatan Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima bersama Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) mengadakan Sosialisasi Pembinaan dan Penguatan PPID Desa yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima, Senin (13/02/2023). 


Kegiatan yang diikuti oleh 10 PPID Desa, yakni Desa Maria, Desa Pesa, Desa Boke, Desa Soro, Desa Panda, Desa Belo, Desa Teke, Desa Bontokape, Desa Leu serta Desa Rupe. Selain itu, juga diikuti oleh Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) PPID Kabupaten Bima. Hadir pula, Pejabat Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima.



Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima, Muhammad Firdaus, SH dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas, berharap PPID Desa sebagai ujung tombak perumusan kebijakan pemerintah daerah, PPID Desa mampu memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi, Program dan Kegiatan serta hal-hal yang kiranya perlu disampaikan baik kepada Pimpinan Daerah maupun kepada publik. 


“Kami berharap PPID Desa mampu memahami peran dan fungsinya dengan baik. Sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini adalah salah satu usaha dalam upaya meningkatkan pemahaman bersama terkait PPID Desa,“ harap Firdaus.


Dirambahkannya, mengingat pentingnya pelayanan informasi publik. Upaya penguatan dan peningkatan kapasitas PPID Desa akan menjadi fokus bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yag lebih baik. 


Terkait Program DGIP, kata Firdaus, Pemerintah Kab. Bima melalui PPID Kab. Bima telah melakukan sosialisasi dan pendampingan awal pada desa sasaran. 


“Pendampingan dilaksanakan berfokus pada tata kelola, peningkatan pelayanan informasi dan pendampingan teknis penunjang pelaksanaan dalam penguatan peran dan fungsi PPID Desa, “ jelasnya.


Sementara itu, Badrun AM Wakil Ketua KI NTB, menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi. Menurutnya, Desa merupakan unit pemerintahan paling depan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, oleh karenanya peran dan fungsi PPID Desa dalam peningkatan Keterbukaan informasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dijelaskan pula, DGIP dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan penguatan penyelenggaraan PPID Desa. “Selain sebagai sarana evaluasi penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi di desa, DGIP dimaksudkan untuk mendorong penguatan PPID Desa, baik dalam penyelenggaraan pelayanan maupun peningkatan tata kelola, “ urainya.


"Kami berharap, 10 Desa yang mengikuti sosialisasi akan menjadi desa model bagi desa lain sebagai desa informatif, " harap Badrun.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta pendampingan pengisian kuisioner oleh narasumber, Sansuri, S.TP.,MM Kabid Kelembagaan KI NTB. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP). 

Diharapkan, desa mampu melakukan pelayanan informasi publik dengan baik menuju Pemerintahan yang baik (good goverment) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat (Red)

Posting Komentar

0 Komentar