Dua pelaku pencuri ternak saat di amankan Polsek tambora
Bima, tujuhdetik.com - Personil Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap kasus pencurian ternak dengan mengamankan dua terduga pelaku, Rabu (01/03/23) Pukul 16.30 Wita Kemarin.
Kedua terduga, masing-masing berinisial SM (L/23) warga Desa Nowa dan DL(L). warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu ini sendiri diringkus oleh personil Polsek Kempo Polres Dompu usai melarikan diri dari TKP di Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
“Hasil koordinasi dengan Polsek Kempo Polres Dompu, keduanya diamankan di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, mengutip Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dijemput oleh personil Polsek Tambora untuk diamankan di Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.
Diteruskan Adib, kasus pencurian ternak tu berawal pada Selasa (28/02/23) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, dengan korban EP (L/31), warga Dusun Sori Sumba, Desa Labuhan Kananga, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Sementara modusnya, kedua terduga pelaku menggunakan mobil rental untuk melarikan hasil curiannya itu
“Mereka memakai kendaraan sewaan roda empat jenis Daihatsu Terios warna Brown Metalic (Coklat Tua),” ujar Adib.
Dituturkannya, saat pencurian berlangsung, korban tengah berada didalam kamarnya sembari memainkan ponsel, selanjutnya didengar suara mobil berhenti didepan rumah miliknya, dikarenakan merasa curiga, korban mengecek keluar mobil tersebut dan didapati Pengendara Mobil sedang menaikkan seekor kambing miliknya didalam mobil tersebut.
Spontan, korban langsung berusaha mengejar kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor hingga diperbatasan Desa Kananga mengarah ke Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Namun pengejarannya sia-sia, selanjutnya Pukul 01.10 Wita, korban melaporkan kejadian tersebut di Mako Polsek Tambora untuk ditindak lanjuti.
Menerima informasi tersebut, Pada pukul 01.15 Wita, Personil Bhabinkamtibnas bersama Anggota SPKT Polsek Tambora meneruskan informasi tersebut kepada Personil Polsek Pekat dan melakukan Patroli sembari mencari informasi jenis mobil yang digunakan pelaku kepada warga yang ditemui sepanjang jalur Desa Kananga Tambora hingga Desa Kadindi Kecamatan Pekat.
Sementara korban juga tidak tinggal diam. Ia menghubungi kerabatnya yang tinggal di Desa Sori Tatanga Kabupaten Dompu, agar menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai melakukan pencurian tersebut.
Kerabat korban dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa Doropeti dan Bhabinkamtibmas Desa Sori Tatanga, sempat berusaha menghentikan kendaraan sebagaimana ciri-ciri digambarkan korban. Sayangnya kendaraan tersebut menerobos dan berusaha kabur pada saat dihentikan.
Tak hanya itu, mobil terduga pelaku juga menerobos jalur penghadangan dan menabrak mobil Patroli Polsek Kempo saat anggota Piket SPKT Polsek Kempo menyisir sampai ke wilayah Desa Konte.
Pengejaran lanjutan terhadap pelaku lantas dilakukan mengikuti jejak terduga pelaku melalui jalur Soro Timur lewat jalur Lada Karya yang tembus ke Desa Ta'a, dusun Rasa Bou.
Tim yang mengejar akhirnya menemukan mobil terduga pelaku di kampung Tolo Wuwu, Desa Soro Kecamatan Kempo dalam keadaan rusak diduga karena menabrak Pohon, namun terduga melarikan diri.
Setelah dilakukan pencarian akhirnya dua terduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh kepolisian sekitar Pukul 08.00 Wita, yang kemudian dijemput oleh personil Polsek Tambora guna proses lebih lanjut. (Red)
0 Komentar