HML Hadiri dan Membuka Workshop Peningkatan Masyarakat Kotaku Tahun 2023


Kota Bima, tujuhdetik.com
- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri sekaligus membuka Workshop Peningkatan Masyarakat/Pemerintah Daerah Kotaku, National Slum Upgrading Project (NSUP) dan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2023 bertempat di Hotel Mutmainah, Selasa, 23 Mei 2023. 


Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bima didampingi oleh Kepala Dinas Bappeda, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Perangkat Daerah yang Mendapat Undangan.


Tujuan dari terlaksananya Workshop tersebut untuk memberikan pemahaman dan kesadaran akan keberlanjutan penanganan kawasan kumuh serta meningkatkan kapasitas pemahaman dalam pengelolaan aset infrastruktur dan kawasan.


Wali Kota Bima dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Kotaku di Kota Bima telah berjalan dari Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022.


"Program Kotaku ini dimulai dari Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022, program yang berskala kawasan dan lingkungan ini telah menuntaskan kawasan kumuh di Kota Bima kurang lebih 30 Hari," ucapnya.


Beliau melanjutkan bahwa selama masa Pemerintahan yang dipimpinnya, Pemerintah Kota Bima selalu fokus terhadap penuntasan kawasan kumuh.


"Pemerintah Kota Bima selama masa pemerintahan saya, lebih banyak memfokuskan terhadap penataan kawasan kumuh, dapat dilihat dari program bedah rumah yang dikerjakan baik dari anggaran pusat maupun APBD," ujarnya. 


Lanjut, beliau berharap dengan adanya Program Kotaku infrastuktur jalan di setiap daerah Kota Bima dapat diperlebar untuk memudahkan akses jalan yg bagus dan tidak kumuh.


"Dengan adanya program program seperti ini Pemerintah Daerah dapat lebih memperhatikan infrastuktur jalannya, seperti akses jalan yang bagus untuk dilewati ambulan, karena itu sangat penting," ujarnya.


Diakhir beliau berpesan agar kedepannya bantuan sarana prasarana yang diberikan kepada masyarakat dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat itu sendiri.


"Dengan keberadaan bantuan sarana prasarana ini tidak serta merta membuat masyarakat tidak bisa menjaganya, artinya masyarakat yang menerima bantuan tapi masyarakat juga yang merusak dan tidak menjaganya, jadi saya harap masyarakat dapat menjaga infrastruktur yang telah diberikan sehingga tidak memunculkan kekumuhan baru," tutupnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar