
Foto: ilustrasi google
Bima, tujuhdetik.com – Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima terseret dalam dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas. Dua unit mobil dinas disebut tidak digunakan sebagaimana peruntukannya, masing-masing diduga dipakai oleh anggota keluarga dan terparkir di fasilitas yang tidak lagi difungsikan sebagai kantor resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, satu unit mobil dinas diduga digunakan oleh menantu Kabag Umum untuk kepentingan pribadi. Sementara satu unit lainnya dilaporkan terparkir dalam waktu lama di area Pendopo Bupati lama, yang saat ini sudah tidak digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dan penggunaan kendaraan dinas tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihak berwenang di internal pemerintah daerah mulai melakukan penelusuran terkait status dan penggunaan aset daerah dimaksud.
Sumber di lingkungan pemkab menyebutkan, kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan operasional pemerintahan dan tidak boleh dipinjamkan kepada pihak yang tidak berhak, termasuk anggota keluarga pejabat.
Hingga berita ini diturunkan, Kabag Umum yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Inspektorat Daerah dikabarkan telah menerima informasi awal dan tengah mempelajari laporan yang masuk. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kasus ini berpotensi berujung pada sanksi administratif sesuai dengan aturan pengelolaan barang milik daerah.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menertibkan penggunaan aset negara serta memastikan seluruh fasilitas dan kendaraan dinas digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. (Red)


0 Komentar