Kota Bima, tujuhdetik.com - Asisten II Setda Kota Bima Drs. Abdul Gawis, MM membuka acara Sosialisasi Penegakan Hukum di Bidang Cukai Tentang Peredaran Rokok/Tembakau Ilegal di Tingkat Kecamatan Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Camat Mpunda, Jumat, 14 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut Asisten II didampingi oleh Kepala Biro Perekonomian Pulau Sumbawa, Kepala Biro Pelayanan Cukai Pulau Sumbawa dan Kepala Perangkat Daerah yang Mendapat Undangan.
Drs. Abdul Gawis dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya acara sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, Pemerintah Kota Bima merasa berkewajiban untuk ikut andil dalam melakukan pengawasan peredaran rokok/tembakau di pulau sumbawa.
"Karena ini untuk melindungi masyarakat, sebab sampai saat ini sudah banyak beredar rokok ilegal di kampung-kampung," ucapnya.
Beliau melanjutkan, mengenai pengawasan peredaran rokok ilegal nantinya akan berdampak pada segi kesehatan dan juga segi ekonomi, dimana dengan adanya pengawasan tersebut dapat meminimalisir dampak negatif yang akan ditimbulkan.
"Terkait dengan itu saya minta Babinkamtibnas untuk aktif memberikan pengawasan, karena besar kepentingan negara terhadap cukai ini dalam segi masalah kesehatan dan pembayaran pajak yang tidak dilakukan," ujarnya.
Di akhir sambutannya beliau mengapresiasi kepada Kepala Biro Pelayanan Bea Cukai Pulau Sumbawa yang telah menggelar Sosialisasi pada hari ini, dan mengharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat menyimak dengan baik penyampaian dari narasumber.
"Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya” kepada Kepala Biro yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini, dan kepada peserta agar dapat mendengar dan mencermati, sehingga kita bisa menerapkan keilmuan ini di wilayah kerja kita masing-masing," tutupnya. (Red)
0 Komentar