SK PPPK Guru dan Teknis Tahun 2023 di Serahkan, "Walikota", Aturan Sebagai ASN Yang Harus di Pegang Teguh


Kota Bima, tujuhdetik.com
- H. Muhammad Lutfi, SE selaku Wali Kota Bima melakukan Penyerahan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Guru dan PPPK Teknis Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Bima, Jum'at, 14 juli 2023.


Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bima di dampingi oleh Staf Ahli Bid. Kesra Kemasyarakatan dan SDM, Assisten III Setda Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala DIKPORA dan Kepala Cabang Bank NTB Syariah.


Acara tersebut di awali oleh sambutan dari Kepala BKPSDM H. Abdul Wahid, dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa bangga kepada seluruh peserta atas perjuangan yang telah ditempuh sehingga hari ini SK dapat di terbitkan.


"Saya bangga kepada peserta dari guru yang berjumlah 151 Orang dan teknis yang berjumlah 18 Orang," ucapnya.


Disamping itu, Wali Kota Bima dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur karena telah dilaksanakan acara penyerahan SK untuk PPPK Guru dan PPPK Teknis.


"Semua peserta yang hadir secara resmi sudah wajib melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN mulai pada tanggal 1 Juni 2023 untuk PPPK Guru dan 1 Juli 2023 Untuk PPPK Teknis," tuturnya.


Beliau melanjutkan, perjanjian kerja PPPK ini berlaku selama 5 tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk meninjau hasil kerja yang dilakukan selama masa berlaku PPPK.


Di akhir sambutannya beliau mengharapkan kepada pegawai yang telah di angkat untuk menjaga marwah/harga diri dari Pegawai ASN agar tidak merusak tugas sebagai seorang Guru dan tenaga Teknis sehingga dapat memberi kontribusi pada bidangnya masing-masing.


"Saya harap kepada hadirin yang telah mendapatkan perjanjian kerja PPPK untuk mendedikasikan loyalitas dan ketaatan terhadap aturan-aturan sebagai ASN yang harus di pegang teguh," tutupnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar