Wakil Bupati Bima Buka Sosialisasi Peredaran Barang Kena Cukai Tembakau Ilegal di Kecamatan Woha


Bima, tujuhdetik.com -
pemerintah daerah Melalui Satuan polisi pamong praja kabupaten Bima Gelar Sosialisasi peredaran barang kena Cukai tembakau ilegal di kecamatan Woha.


Kegiatan sosialisasi tersebut di buka langsung oleh wakil bupati Bima Drs.H.Dahlan M.Noor. dan ikuti oleh 200 peserta pada Kamis 10/08/2023.



Wakil Bupati Bima dalam sambutannya, menyampaikan Ucapan terimakasih dan rasa bangga kepada semua yg hadir dalam rangka sosialisasi peredaran barang kena Cukai ini.


Ditambahkannya, Tujuan dari sosialisasi ini untuk memerangi barang kena cukai dan hal ini bukan saja tanggung jawab pemerintah maupun kantor bea cukai akan tetapi tanggung jawab masyarakat semua dan hal ini tertuang dalam UU BEA Cukai dalam pelanggaran yang terjadi. lalu apa ciri rokok ilegal salah satunya rokok (tanpa pita cukai,pita cukai palsu,pita cukai berbeda,pita cukai bekas)  ini menjadi penting untuk kita semua , dampaknya yaitu harga terjangkau untuk siapa saja ,namun berdampak buruk bagi generasi juga janin yang sedang tumbuh di dalam rahim ketika kita menggunakan rokok tersebut itulah pentingnya sosialisasi kita lakukan ,jangan berharap apa yg kita lakukan sempurna Karna tetapi kita harap apa yg menjadi sosialisasi kita berguna untuk masyarakat serta dunia pendidikan .


"Saya atas nama pemerintah berharap taati aturan yang di tetapkan oleh pemerintah dan apabila pelanggaran terjadi dan masih di lakukan maka akan di kenai UU pelanggaran Bea cukai ,sosialisasi ini juga harus di transfer ,ketingkat desa agar masyarakatnya dapat memahami .

Bagi perokok harus konsisten kalau rokok yah rokok menggunakan yang asli .



Kasat Polpp kabupaten Bima ,Syamsul Bahrain S.ip M.si, dala penyampaiannya ,saya laporkan kepada bapak wakil bupati Bima bahwa kegiatan kami ini di dukung oleh anggaran BEA cukai sebagai pendukung pelaksanaan pendataan rokok ilegal dan 12 kecamatan telah kami jalan memantau perkembangan edarannya .


Pertama kami lakukan sosialisasi di kecamatan Woha ,selanjutnya dengan sosialisasi dan tahap terakhir akan ada operasi yang kami lakukan menindak lanjuti pelanggaran peredaran rokok tanpa pita atau ilegal . 


Kami berharap kepada wakil Bupati Bima sekaligus membuka acara ini secara resmi dan target kami rencanakan dapat di raih dengan baik. Jelasnya



Pihak BEA Cukai Dalam sambutannya, Mengawali penyampaian kami tugas dan fungsi bea cukai mengoptimalkan penerimaan negara melalui bea masuk bea keluar pajak dalam rangka impor .

Pengawasan atas lalau lintas bayang yang keluar Memberi fasilitas perdagangan melalui berbagai upaya strategis dengan tujuan meningkatkan kelancaran arus lalulintas .


Memberikan dukungan kepada industri dlm negeri melindungi industri dlm negeri ,,Pendapatan negara total tahun2022 2626,4T .(penerimaan bea masuk 51,1 penerimaan bea keluar 39,8T penerimaan cukai 226,9T) .

bila kita merokok secara legal artinya kita menyumbang kepada negara.


Data penindakan Bea cukai tahun 2021 nilai barang arp.90.961.250 lalu kerugian negara Rp.93.849.650,Lalu pada Tahun 2022 Rp.210.548.000 kemudian Kerugian negara Rp.275 triliun sekian .


Cukai adalah pungutan negara yang di kenakan terhadap barang tertentu yg mempunyai sifat atau karakteristik yg di tetapkan oleh Undang-Undang Cukai .(sifat dan karakteristik yaitu konsumsi perlu di kendalikan ,peredarannya perlu di awasi , pemakaiannya dpt menimbulkan dampak ) .



Jenis hasil tembakau SKM,SKTF,SPM,SKT,KLM (rokok) .Jenis hasil tembakau ( tembakau iris,cerutu,rokok daun)


Melalui sosialisasi ini ternyata merokok yang legal adalah meningkatkan penambahan negara .



Camat Woha ,Irfan H.M.Nor S.Sos. Secara teknis maupun aturan telah di sampaikan oleh pihak bea cukai sebagai yang memiliki wewenang ,juga sekretaris menyampaikan kewenangan Polpp dalam melibatkan diri di dalamnya ,apa output dari kegiatan hari ini baik pemerintah ataupun masyarakat adalah menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai ,output APBN dari Bea cukai tentu akan di kembalikan kepada masyarakat .


Saya kembali ke masyarakat apa pemikiran semuanya ketika menerima materi dari Nara sumber ,dalam peredaran rokok ilegal tentu tidak akan selesai dalam pengawasan pemerintah tanpa peran serta masyarakat dan kalau apakah seluruh peserta sepakat .


Bukan saja target operasi akan tetapi ada edukasi yang bisa di berikan terhadap masyarakat pengguna rokok ilegal lebih2 terhadap pelaku pasar,tidak akan ada peredaran rokok tanpa pelaku pasar ,melalui momentum ini saya selaku camat mengajak masyarakat untuk bekerjasama .


Masyarakat harus memiliki daya intelegensi dan kepekaan yang kuat mengamati dinamika sosial terkait peredaran rokok tanpa cukai ,saya yakin para pelaku pasar tahu tentang peredaran rokok ilegal .


Secara intelejensi saya mengamati pusat peredaran rokok ilegal ada di kecamatan Woha ,saya berharap kepada penguasa ,pelaku pasar serta masyarakat mari bekerjasama dan peran serta dalam memberantas rokok tanpa cukai. Tutup camat. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar