Foto: saat rapat propemperda
Bima, tujuhdetik.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Bagian Hukum Setda, menggelar Rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah, (Propemperda) tahun 2024. Pada Senin (20/11).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang rapat utama kantor Bupati Bima, dihadiri oleh Inspektorat, Badan/Dinas dan para kepala bagian lingkup Setda Kabupaten Bima.
"Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima, H. Amar Maruf, SH. Mengatakan rapat Propemperda merupakan forum perencanaan pembentukan produk hukum daerah. Sesuai perintah undang-undang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.
Rapat tersebut dilakukan pada setiap tahun sebelum penetapan APBD tahun berikutnya.
"Kata dia, kegiatan ini penting dilaksanakan hari ini, karena menjadi dasar bagi Kabupaten Bima dalam menentukan peraturan daerah yang akan dibahas bersama dengan DPRD pada tahun 2024 nanti".
Lanjutnya, pada mekanismenya, rencana pembentukan perda hasil rapat hari ini akan menjadi usulan pemerintah daerah (Pemda ) dalam hal ini eksekutif kepada Badan Pembentukan Perda DPRD (Bapemperda) melalui pimpinan DPRD.
Raperda usulan eksekutif, akan dibahas bersama dalam rapat Bapemperda DPRD, untuk selanjutnya menghasilkan Raperda prioritas Kab Bima tahun 2024, yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD
Harapannya, meminta dukungan dan kerjasama dari semua perangkat daerah yang membidangi tugas-tugas terkait dengan Raperda yang telah diusulkan. Tutupnya. (Red)
0 Komentar