Pemda Melalui Bagian Hukum, Gelar Rapat Propemperda Tahun 2024

Foto: saat rapat propemperda

Bima, tujuhdetik.com -
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Bagian Hukum Setda, menggelar Rapat  Program Pembentukan Peraturan Daerah, (Propemperda) tahun 2024. Pada Senin (20/11).


Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang rapat  utama kantor Bupati Bima, dihadiri oleh Inspektorat, Badan/Dinas dan  para kepala bagian lingkup Setda  Kabupaten Bima.


"Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima, H. Amar Maruf, SH. Mengatakan rapat Propemperda merupakan forum perencanaan  pembentukan produk hukum daerah. Sesuai   perintah undang-undang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.


Rapat tersebut dilakukan pada setiap tahun sebelum penetapan APBD tahun berikutnya. 


"Kata dia, kegiatan ini penting dilaksanakan hari ini, karena menjadi dasar bagi Kabupaten Bima dalam menentukan peraturan daerah yang akan dibahas bersama dengan DPRD pada tahun 2024 nanti".


Lanjutnya, pada mekanismenya, rencana pembentukan perda hasil rapat hari ini akan menjadi  usulan pemerintah daerah (Pemda ) dalam hal ini eksekutif kepada Badan Pembentukan Perda DPRD (Bapemperda)  melalui pimpinan DPRD.


Raperda usulan eksekutif, akan dibahas bersama dalam rapat  Bapemperda DPRD, untuk selanjutnya menghasilkan Raperda prioritas Kab Bima tahun 2024, yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD


Harapannya, meminta dukungan dan kerjasama dari semua perangkat daerah yang membidangi tugas-tugas terkait dengan Raperda  yang telah diusulkan. Tutupnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar