Beredar Rokok Ilegal di Wilayah Bima, Ini Kata Kabid Opstib Satpol Pp Kabupaten Bima

Foto: Kabid Operasi dan Penertiban Satpol pp Idham Halid SE

Bima, tujuhdetik.com -
Pemerintah Kabupaten Bima melalui Kabid Operasi dan Penertiban Satuan polisi pamong praja (Satpol Pp) kabupaten bima, Idham Halid SE, menanggapi adanya laporan dari  masyarakat terkait beredarnya rokok tanpa pita cukai atau ilegal di wilayah kabupaten bima.


Beredarnya rokok tanpa pita cukai atau ilegal di wilayah kabupaten bima ini sudah kami tanggapi berdasarkan laporan dari masyarakat. 


Idham mengatakan, soal rokok ilegal yang beredar, kami belum bisa turun operasi langsung, karena belum ada penyidik negeri sipil (PPNS) dari sat pol pp kabupaten bima, Jelasnya.


"Kata dia, Baru di lakukan operasi harus didampingi dari pihak Bea cukai. namun sebelum di lakukan operasi, harus mengadakan sosialisasi lebih awal kepada masyarakat di setiap wilayah kabupaten Bima", Terangnya.


Harapannya kepada pemilik toko agar tidak tergiur di harga murah dari rokok tanpa pita cukai atau (Ilegal) tersebut. Tutupnya. (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar