KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Alokasi Kursi Calon DPRD Terpilih


Bima, tujuhdetik.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat pleno terbuka Alokasi Kursi dan Calon terpilih DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu 2024, di Rumah Dining, Kota Bima, Selasa (28/5/2024). 




Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, dan dihadiri oleh Bawaslu dan KPU, Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, kesbangpol, disdukcapil, satpol PP, perwakilan Jaksa, Polisi dan TNI di lingkup Kabupaten Bima juga mantan komisioner KPU Kabupaten Bima periode 2019-2024. 




Rapat pleno terbuka Alokasi Kursi dan Calon terpilih DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu 2024 dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin. 




Selain membacakan nama-nama 45 Calon terpilih DPRD Kabupaten Bima, Ady juga bacakan perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024.




"Untuk Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 2 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya 4 kursi, Partai Demokrasi Indonesia perjuangan 4 kursi, Partai Golongan Karya 9 kursi, Partai Nasional Demokrat 5 kursi, partai Buruh 0 kursi, partai Gelora 1 kursi, PKS 4 kursi, PKN 0 kursi," ucapnya. 




Lanjutnya," Partai Hanura 1 kursi, partai Garda Republik Indonesia 0 kursi, Partai Amanat Nasional 5 kursi, PBB 1 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PSI 0 kursi, PPI 0 kursi, PPP 6 kursi dan Partai Ummat 0 kursi," terangnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar