Bima, tujuhdetik.com - Hari kedua Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) kabupaten Bima Kembali menyoalisisasikan peredaran rokok tanpa pita cukai ataupun ilegal di Kecamatan Parado kabupaten bima.
Sosialisasi di laksanakan pada Selasa 20 Agustus di aula kantor camat Parado, dihadiri oleh Sekertaris Polpp, Kumara Jaya, SSTP, M. Si, kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan KPPBC Madia pabean C sumbawa Ariek Sulistio kusomo, Camat Parado Hamzah, S. sos, Kabid operasi dan penertiban, Idhamhalid. SE, Kasi SDM, Abdi, Babinkamtibmas Parado, babintrantibun parado, Babinsa parado dan pemilik toko, kios serta masyarakat umum sekecamatan parado kabupaten bima.
Kabid operasi dan penertiban IdhamHalid.SE mengatakan, peredaran rokok tanpa pita cukai ataupun ilegal di kabupaten bima masih saja terjadi, pasalnya masih banyak yang jual rokok ilegal di kabupaten bima. Jelasnya
Ia mengakui kepada pemilik toko ataupun kios kecil supaya tidak lagi menjual rokok ilegal, Imbunnya.
Kata dia, setelah melakukan sosialisasi ini kami akan melakukan operasi rokok ilegal, oleh karena itu kami minta pemilik toko atau kios kecil untuk tidak menjualnya lagi sebelum melakukan operasi berlangsung, tegasnya.
Idham mengatakan, sosialisasi rokok ilegal hari kedua ini kami pusatkan di kecamatan Parado. Ungkapnya
"Harapan kami kepada pemilik toko ataupun kios kecil agar bisa memahami atau menyadari untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai ataupun ilegal lagi," pungkasnya. (Red)
0 Komentar