Anggota DPRD Kota Bima Terima Masa Aksi dari BEM Bima Raya


Kota Bima, tujuhdetik.com
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Syukri Dahlan, S.Sos. Haerun Yasin, S.H. Ec.Dev. Iwan Qamarruzaman dan Khalid Bin Walid., ditemani Sekertaris PRD  Kota Bima Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO. beserta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima menerima demonstran yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bima Raya. aksi demonstrasi yang dilakukan di gedung DPRD Kota Bima ini mengusung beberapa tuntutan yaitu :


Mencabut Peraturan Kenaikan tarif PPN 12%,  Stop Pembungkaman Demokrasi Mahasiswa dan Rakyat, Memasifkan Pembangunan Infrastuktur di Kota dan Kabupaten Bima.


Mendesak DPRD Kota dan Kabupatenupaten Bima untuk segera menyurati Kemendagri agar mencabut kebijakan moratorium pembentukan DOB dan mendorong percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.


Mendesak DPRD Kota dan Kabupaten Bima untuk Membentuk dan Mengevaluasi satgas pencegahan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.


Mendesak DPRD Kota dan Kabupaten Bima untuk segera mengaktifkan kembali BUMD.


Mendesak DPRD Kota dan Kabupaten Bima untuk mengatasi konflik antar Kelompok Kelurahan dan Desa.

 

Dalam Penjelasanya  Syukri Dahlan, S. Sos., tidak bisa serta merta langsung menerima tuntutan adik-adik mahasiswa dan langsung menindaklanjutinya beserta Rekan – rekan (anggota Dewan) yang Hadir saat ini, akan tetapi saya akan Menampung terdahulu semua tuntutan adik-adik dan melaporkannya pada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada di lembaga ini (DPRD Kota Bima) yang dimana nantinya segera dapat ditindaklanjuti dengan memangil dinas badan terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mencari solusi terbaik terkait tuntutan tersebut. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar