Tanda Tangan Bupati Jadi Kendala: Lulusan PPPK Bima Belum Terima SK Sampai Sekarang

Foto: kantor BKD dan Diklat Kabupaten Bima 

Bima, tujuhdetik.com
- Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bima mengeluhkan belum diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatannya samapi sekarang, meskipun telah dinyatakan lulus sejak beberapa bulan lalu, 13/08/2025.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima menyatakan bahwa SK belum dapat diserahkan karena belum ditandatangani oleh Bupati. Hal ini memicu keresahan di kalangan seorang pegawai, yang hingga kini belum dapat melaksanakan tugas secara resmi maupun menerima hak-hak mereka sebagai aparatur sipil negara.

Salah satu peserta yang lulus seleksi PPPK, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses administrasi yang dinilai lamban.

"Kami sudah lama lulus, semua berkas lengkap, tetapi sampai sekarang belum terima SK. Alasannya karena belum ditandatangani Bupati. Saya jadi bingung harus menunggu sampai kapan," ujarnya.

Kata dia, Bahkan Sekda juga sebagai ketua Panselda Ade Lingiardi, S.E sudah perintahkan Kabid Diklat dan pengembangan BKD kabupaten bima Arufudin, selesaikan penyerahan Surat keputusan (SK) saya itu, tetapi perintah Sekda tersebut tidak di indahkan oleh Kabid Diklat dan pengembangan BKD kabupaten bima.

Selanjutnya, Alasan kepala BKD Diklat Kabupaten Bima kepada saya bahwa, SK saya tersebut belum di tanda tangan oleh bupati, ungkapnya.

Janji kepala BKD kabupaten bima Dr. Sahrul kepada saya lima hari sebelumnya, kata Kaban Bkd menunggu bupati balik dari Jakarta tanggal 12 kemarin baru bisa di tanda tangan, ujarnya.

Hingga berita ini di turunkan, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kabupaten Bima, yang di konfirmasi oleh media ini lewat via WhatsApp tidak ada respon sama sekali. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar