Bupati Bima dan DPRD Sepakati Dokumen KUA PPAS TA. 2027


Bima, tujuhdetik.com -
Penandatanganan Pakta integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 oleh  Bupati Bima Ady Mahyudi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP, Wakil  Ketua Muh. Erwin, S.IP, M.IP dan Muh. Nazarudin, SH  menandai komitmen penuh eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2027 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran. 


Rapat Paripurna Ke - 11  DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP,  M.IP dan M. Nazarudin Kamis (27/8) di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Bima membahas dua agenda penting yaitu Penyampaian Laporan Banggar Dewan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bima.


"Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KUA dan PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran". 

Demikian pernyataan Muhammad Warman,SE yang membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bima T.A 2027 dihadapan para anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bima yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.


Dipaparkan Muhammad Warman, KUA dan PPAS Tahun 2027 dititik beratkan pada empat prioritas daerah antara lain: Penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, Peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing,  Infrastruktur dasar dan infrakstruktur pendukung kawasan strategis,  Kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan.


Secara khusus, kebijakan anggaran daerah di Tahun 2027 akan dititikberatkan pada beberapa sektor krusial, antara lain: Peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi.  Penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, Peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah., Reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital. Terangnya.


Target Pendapatan Daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,direncanakan oleh eksekutif sebesar Rp.2.066.128.660.188,82 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2.091.728.660.188,82 (Red)

Posting Komentar

0 Komentar