Korban Minta Polres Bima Segera Tangkap Pelaku Pemanah Misterius di Desa Runggu


Bima, tujuhdetik.com -
Telah terjadi tindak pidana pemanahan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (Oto) yang menimpah Yahya laki umur 44 tahun salah satu warga di RT 01. Dusun 1., Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima 06 Januari 2023 sekitar pukul 01, 30 Wita.


Korban yang terkena busur panah misterius Yahya laki umur 44 tahun RT 01. Dusun 1 Desa Runggu dalam keterangan korban lagi sedang duduk dipinggir jalan sendang makan Mie tiba-tiba ada Motor yang lewat langsung memanah korban dengan cara babi buta.


Akibat kejadian tersebut korban Yahya mengalami luka di bagian kaki nya akibat terkena busur panah misterius tersebut. Kini korban Yahya laki umur 44 tahun sudah di larikan ke rumah sakit melakukan operasi mengeluarkan busur panah di RSUD Bima untuk mengeluarkan busur panah misterius yang tersarang di kaki nya tersebut.


Korban sudah melakukan langkah hukum dan melaporkan peristiwa menimpah nya ke SPKT Polres Bima. 


"Saya meminta pada pihak Polres Bima agar bisa bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemanahan misterius yang menimpa diri saya, 


Peristiwa ini sangat meresahkan masyarakat Desa Runggu terutama pada diri  saya sebagai korban'', ungkapnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar