BKPSDM Ngaku Ada Kesalahan Panitia, 200 Lebih Pelamar PPPK Kota Bima Ajukan Sanggah

Foto: ilustrasi

Kota Bima, tujuhdetik.com
- Sebanyak 560 pelamar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 


Dari 560 yang TMS, ada ratusan orang yang mengajukan sanggahan selama masa sanggah selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 19-21 Oktober 2023.


"Ada sekitar 200 peserta yang mengajukan sanggahan," ungkap Kabid Pengadaan Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian, Abdurahman, Rabu, 25 Oktober 2023.


Dari 200 lebih yang mengajukan sanggahan diakui Abdurahman, ada kesalahan dari panitia setelah diteliti kembali. 


"Sekitar ada puluhan yang dari kesalahan panitia," akunya. 


Salah satunya sambung Abdurahman, seperti ijazah yang di upload. Sebelumnya panitia melihat ijazah pelamar yang di upload merupakan ijazah yang di legalisir. 


"Namun setelah diteliti kembali, ijazah yang sebelumnya dianggap foto copy, ternyata ijazah asli," jelasnya. 


Sanggahan dari pelamar ini, sudah di jawab oleh panitia seleksi. Jadwal jawab sanggah ini mulai 20-23 Oktober 2023.


"Nanti kita tinggal umumkan. Jadwal nasional untuk pengumuman, mulai 22-28 Oktober 2023," pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar