Kemensos RI Berikan Santunan Kematian Kepada 3 Orang Korban Tersambar Petir dan 1 Orang Korban Terbawa Arus Banjir di Bima



Bima, tujuhdetik.com
- Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah memberikan santunan kematian kepada 3 Orang  ahli waris korban tersambar petir dan 1 orang ahli waris yang terbawa arus banjir di beberapa kecamatan di kabupaten bima. 05/02/24.


Kemensos menyatakan berdasar data dari pemerintah daerah, total santunan untuk 4 ahli waris yang telah disalurkan mencapai Rp 60.000.000 Perinciannya dari Nurjanah, mpuri 25 Februari 1984 asal desa Dena kecamatan madapangga, Indrayani 22 September 1981 asal desa kala kecamatan Donggo, Saiful 25 Juli 1981 desa kambilo kecamatan wawo kabupaten Bima dan satu orang yang terbawa arus banjir yaitu, Nuraini 10 Juni 1986 asal desa raba kecamatan wawo kabupaten Bima dengan nilai santunan Rp 15 juta per jiwa.


Dika Yudistira dari Kemensos RI secara simbolis telah menyerahkan santunan untuk ahli waris korban bencana tersambar petir dan terbawa arus banjir itu pada Maret 2024 di kabupaten bima.


“Kemensos bekerja sama dengan PT Bank Mandiri menyalurkan santunan melalui mekanisme tunai. Dengan demikian, diharapkan penyaluran santunan tepat sasaran dan tepat jumlah kepada penerima manfaat,”  kata  Dika Yudistira. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar