Foto: rokok ilegal saa di amankan oleh tim gabungan
Bima, tujuhdetik.com - Hari ini Tim operasi gabungan (Opgab) rokok ilegal kabupaten Bima, menggelar operasi rokok tanpa pita cukai ataupun rokok ilegal di kecamatan sanggar kabupaten Bima.
Operasi rokok ilegal tersebut pada Senin 26 Agustus dirangkaikan dengan sosialisasi rokok illegal atau rokok tanpa pita cukai, yang di lakukan oleh Tim Gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bima, Bea Cukai Sumbawa, Kodim 1608-05/Bima ( Posramil Sanggar) dan Polsek Sanggar yang di pimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bima Syamsul Bahrain, S.Ip., M. Si. dalam rangka pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai rokok illegal atau rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Bima.
"Kasat Polpp Kabupaten Bima, Syamsul Bahrain, S.Ip., M. Si. Kegiatan ini dalam rangka Meminimalisir peredaran Rokok Ilegal atau Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah hukum Kabupaten Bima," jelasnya
Kata dia, Operasi Pasar “Gempur rokok ilegal” merupakan upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam perannya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat terhadap barang-barang yang merusak kesehatan dan barang-barang yang tidak memenuhi standar, Ungkapnya.
Paska pelaksanaan Operasi gabungan perlu dilakukan monitoring lanjutan yang di lakukan oleh Tim Opgab, Imbunnya.
Tiba di Lokasi, Tim operasi gabungan (Opgab) langsung melakukan operasi rokok ilegal di sejumlah Toko dan warung yang ada di Kecamatan Sanggar.
"Lanjutnya", Tim langsung melakukan Pemeriksaan dan Pencegahan. Tim Gabungan berhasil mengamankan Barang Bukti Rokok Ilegal di sejumlah Warung dan Toko sebanyak 318 Bungkus Rokok (6.360 Batang).
Adapun jenis Rokok yang berhasil di amankan oleh tim Opgab tersebut, Rokok Dalil (SKM) 8 Bungkus, Rokok Latto (SKM) 22 Bungkus, Rokok Rasta (SKM) 50 Bungkus, Rokok Flsah (SKM) 52 Bungkus, Rokok Sempurna (SKM)10 Bungkus, Rokok Bossini (SKM) 20 Bungkus, Rokok Aslah (SKM) 3 Bungkus, Rokok Mango Top (SKM) 9 Bungkus, Rokok Famos (SKM) 68, Bungkus, Rokok Boshe (SKM) 31 Bungkus, Rokok Nebraska (SKM) 10 Bungkus, Rokok VJ Star (SKM) 10 Bungkus, Rokok dengan pita cukai salah peruntukan Rokok Rastel (SKM) 22 Bungkus.
Total Rokok Ilegal yang berhasil kami amankan sebanyak 318 Bungkus dan 6.360 Batang.
Kegiatan operasi gabungan (Opgab) tersebut tidak kendala apapun, telah berjalan aman dan tertib, pungkasnya. (Red)
0 Komentar