Bima, tujuhdetik.com - Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) kabupaten Bima Kembali menyoalisisasika peredaran rokok tanpa pita cukai ataupun ilegal.
Sosialisasi di laksanakan pada seni 19 Agustus di aula kantor camat Monta, di hadiri oleh kasat Polpp Syamsul Bahrain. S.Ip,.M.Si, kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan KPPBC Madia pabean C sumbawa Ariek Sulistio kusomo, camat Monta Firdaus dan pemilik toko atau pedagang kecil sekecamatan Monta kabupaten bima.
Kasat polpp melalui Kabid operasi dan penertiban IdhamHalid.SE mengatakan, peredaran rokok tanpa pita cukai ataupun ilegal di kabupaten bima masih saja terjadi.
"Artinya masih banyak yang menjual rokok ilegal," Ungkapnya.
Ia mengakui kepada pemilik toko ataupun pedagang kecil supaya tidak lagi menjual rokok ilegal.
Kata dia, setelah melakukan sosialisasi ini kami akan melakukan operasi rokok ilegal oleh karena itu kami minta pedagang untuk tidak menjual, tegasnya.
Idham mengakui, sosialisasi rokok ilegal ini akan berlangsung selama 3 hari.
"Hari ini untuk wilayah kecamatan monta besok kecamatan Parado dan hari terakhir di kecamatan sanggar," pungkasnya. (Red)
0 Komentar