![]() |
Foto: Adhar pemuda pemerhati pendidikan |
Bima, tujuhdetik.com - Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima diduga melakukan mark-up anggaran dalam kegiatan pengadaan buku tahun anggaran 2022-2023.
Informasi yang diperoleh dari sumber pemuda pemerhati pendidikan Adhar menyebutkan, adanya kejanggalan pada nilai kontrak pengadaan buku pelajaran untuk sejumlah sekolah dasar dan SMP di wilayah Kabupaten Bima. Diduga, harga satuan buku yang tercantum dalam dokumen kontrak jauh lebih tinggi dari harga pasaran, bahkan melebihi harga e-katalog yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dalam dokumen pengadaan, satu buku dihargai hampir dua kali lipat dari harga normal. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” ujar Adhar.
Dugaan praktik mark-up ini turut menyeret nama Kabid Dikdas sebagai pejabat yang bertanggung jawab langsung atas proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut. Beberapa pihak pun mulai mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran ini.
Pemerhati pendidikan di Bima pun mendesak agar proses pengadaan ke depan dilakukan lebih transparan dan akuntabel, serta melibatkan pengawasan dari berbagai pihak.
Sementara itu, Kabid Dikdas Dikbudpora kabupaten Bima yang dikonfirmasi oleh media ini melalui via WhatsApp nya mengatakan, kalau pengadaan buku pada tahun 2022-2023 itu langsung di pegang oleh PPK, jelasnya.
Selanjutnya kata dia, saya belum bisa menanggapi lebih jelas soal pengadaan buku tersebut, saya konfirmasi dulu kepada pihak PPK nya baru bisa menanggapi, pungkasnya. (Red)
0 Komentar