Pemda Kabupaten Bima, Melalui Bagian Hukum, Gelar Rapat Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023


Bima, tujuhdetik.com -
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima melalui bagian hukum, Gelar rapat Penyusunan program pembentukan peraturan daeran lingkup pemerintah kabupaten bima tahun 2023.


Rapat Tesebut di ikuti oleh perangkat daerah dari dinas, badan, dan seluruh kabag yang ada di lingkup pemerintah daerah Kabupaten bima, di aula kantor kantor bupati bima pada selasa 4/10/2020.


"Kabag Hukum, Amar Makruf. SH Mengatakan, Rapat ini adalah rapat rutin yang di laksanakan oleh Pemerintah daerah Melalui bagian hukum, dalam rangka Penyusunan perencanaan pembentukan produk hukum peraturan Daerah dan peraturan bupati".



"Kalau untuk peraturan daerah kita sebutnya Progam Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda), jadi pembentukan peraturan Daerah ini mengakomodir usulan-usulan dari perangkat daerah sesuai kewenangan dan tupoksinya, yang memerlukan adanya regulasi setingkat Peraturan Daerah dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangannya".


"Untuk itu, Kami sudah menyampaikan semua kepada seluruh peserta yang hadir dari perangkat daerah, untuk segera menyampaikan kira-kira apa Peraturan daerah yang turunkan untuk segera di bentuk sehingga bisa bersama dengan DPRD.


Harapannya , Setelah kegiatan rapat ini di laksanakan ada pemahaman  dan kesamaan persepsi di antara semua perangkat daerah, mengenai pentingnya menyusun perencanaan pembentukan peraturan Daerah, dalam rangka Propem perda. dan kemudian di sampaikan kepada legislatif, untuk di tetapkan menjadi Propem perda prioritas Kabupaten bima tahun 2023.


Teman-teman dari perangkat daerah segera menyampaikan usulan itu sehingga bagian hukum akan proses sesuai dengan ketentuan dengan Peraturan perundang-undang nya nanti. Tutupnya (Red)




Posting Komentar

0 Komentar