Asisten I Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2023


Kota Bima, tujuhdetik.com -
Asisten I Kota Bima Drs. Alwi Yasin menghadiri sekaligus membuka secara langsung Sosialisasi Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2023 yang di adakan di Aula Kantor Bappeda Kota Bima, Kamis 14 September. 


Dalam sosialisasi tersebut Asisten 1 didampingi oleh, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kabid Pelatihan Dan Penempatan Tenaga Kerja, dan Kabid Hubungan Industriel, serta Kepala Perangkat Daerah yang mendapat undangan.


Dalam sambutannya, Drs. Alwi mengungkapkan apresiasinya terhadap Dinas Tenaga Kerja Kota Bima yang telah menyelenggarakan acara tersebut dan pentingnya pemahaman yang baik tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan terbaru ini.


"Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2023 adalah tonggak penting dalam perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia, Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memahami isinya dengan baik,” ungkapnya.


Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan.


 "Kita harus menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi investasi dan lapangan pekerjaan, sambil tetap menjaga hak-hak pekerja tetap terlindungi," tambahnya.


Sosialisasi ini melibatkan para ahli hukum ketenagakerjaan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perubahan signifikan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.


Para peserta sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bima dalam menyediakan kesempatan ini untuk memahami secara lebih baik tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. 


Semua pihak diundang untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan implementasi Undang-Undang tersebut untuk kesejahteraan bersama.


Mereka berharap bahwa dengan pemahaman yang lebih baik, akan tercipta hubungan kerja yang lebih harmonis dan saling menguntungkan bagi semua pihak.


Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa menciptakan angkatan kerja berkualitas serta mandiri dan sosialisasi ini akan menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2023 di Kota Bima. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar