PTPD Kecamatan Palibelo Lakukan Monev Dana Desa Tahap I dan II Tahun 2023 di Desa Belo


Bima, tujuhdetik.com
- Tim Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan dana desa Tahap I dan II Tahun Anggaran 2023 berlangsung di Aula Kantor Desa Belo Kecamatan Palibelo pada hari ini Kamis (14/9/2023).



Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Monev PTPD Kecamatan Palibelo sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Kabupaten Bima melalui Bupati Bima berdasarkan Perbub No. 09 Tahun 2016 tentang Pemberian sebagian Kewenangan Kepada Kecamatan untuk melakukan Monev terhadap perkembangan pelaksanaan Anggaran Dana Desa pada setiap Desa.



Sesuai dengan jadwal bahwa Desa Belo merupakan hari kedua pelaksanaan Monev dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Palibelo.



Kades Belo Kecamatan Palibelo Akhmad Fansuri dalam pengantarnya bahwa Monev adalah bagaian dari langkah pembinaan yang dilakukan secara berkala kepada Desa terhadap pelaksanaan Anggaran Dana Desa.



"Monev adalah bagian dari langkah pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Palibelo melalui PTPD dan atau Tim Monev dalam memastikan pelaksanaan Dana. Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku";tandas Akhmad Fansuri.



"Pelaksanaan Dana Desa Tahap I dan II Tahun Anggaran 2023 telah kami realisasikan semuanya dan kelengkapan dokumennya pun telah kami siapkan semuanya" lanjutnya.

Tim Monev di Desa Belo dipimpin oleh Muslim, S.Sos. M.Ap didampingi oleh Irwan, SE, M. Tajudin, ST, Sidik, SE, Sri Indrawati, ST, Alimin, SH, Maulidan Ulfa, S.Sos dan juga Pendamping Desa.



"Saya atas nama Camat Palibelo dan Ketua Tim Monev menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Belo yang telah melaksanakan semua kegiatan Dana Desa Tahap I dan II Tahun Anggaran 2023 termasuk menyempurnakan semua dokumen" ungkap Muslim, S.Sos. M.AP dalam sambutannya.

Monev juga dihadiri oleh Perangkat Desa Belo, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babintribum dan unsur lembaga desa lainnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar